Jakarta (ANTARA News) - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menunjuk Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arwani Tomafi sebagai Ketua.
Untuk Wakil Ketua Pansus Minol adalah I Gusti Agung Ray Wirajaya dari Fraksi PDIP, Lily Asdjudireja dari Fraksi Partai Golkar dan Aryo P.S. Hadikusumo dari Fraksi Partai Gerindra.
Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat meski melewati dua kali lobi karena ada usulan memasukkan nama anggota wanita dalam unsur Pimpinan Pansus RUU Minol.
Tapi akhirnya sepakat menunjuk keempat nama itu sebagai Pimpinan Pansus RUU Minol. Politisi PPP itu terpilih sebagai Ketua Pansus RUU Minol dalam rapat perdana Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di ruang Rapat Pansus B, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis .
Pada kesempatan itu, Sekretaris Fraksi PPP itu mengatakan, pembahasan RUU Minol adalah kerja bersama untuk memenuhi target kebutuhan legislasi yang telah diputuskan Prolegnas sebagai RUU Prioritas 2015.
"Saya berharap Pansus segera membahas tahapan dan jadwal serta agenda kerja sehingga bisa segera dibahas bersama untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya akan digelar rapat Pimpinan Pansus disusul rapat intern menyusun agenda bersama," kata Arwani.
Selama proses pembahasan RUU Minol, politisi asal daerah pemilihan Jawa Tengah ini berjanji akan mengajak semua pihak terkait untuk memberikan masukan. Berbagai masukan dan gagasan dari semua pihak terkait dinilai sangat penting selama tahapan pembahasan RUU.
"Kami susun jadwal dulu nanti di internal Pansus. Semua pihak yang terkait nanti kita ajak untuk memberi masukan. Peran semua pihak untuk memberi masukan atas RUU ini sangat kita nantikan," demikian Arwani.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015