Jakarta (ANTARA News) - Maskapai Garuda Indonesia akan mengoperasikan pesawat berbadan besar atau "wide body" untuk menyiasati kebijakan pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan, yang akan menurunkan frekuensi pergerakan penerbangan dari 72 menjadi 60 penerbangan per jam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Kita merencanakan untuk mengoperasikan wide body, jadi terutama untuk Garuda akan menambah penerbangan domestik," kata Direktur Utama Garuda Indonesia M Arif Wibowo di sela-sela Rapat Umum Anggota Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (Inaca) di Jakarta, Kamis.
Arif mengatakan pesawat berbadan besar akan dioperasikan dari dan ke bandara-bandara besar, seperti Surabaya, Makassar, Balikpapan, Medan dan Denpasar.
Terkait jumlah penambahan pesawat berbadan besar yang dioperasikan, dia mengatakan masih mengkajinya.
Sejauh ini, Arif mengaku setuju dengan wacana kebijakan tersebut karena untuk menyesuaikan kapasitas yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kita lihat detilnya, kita akan sinkronisasi pengaturan kapabilitas, kalau peningkatan kapasitas tinggal disesuaikan saja, kalau naik ya tinggal dinaikkan, kalau belum memang harus ada pengaturan seperti itu," katanya.
Menggapi pemerataan jadwal terbang hingga malam, menurut Arif, pihaknya tengah menghitung kemungkinan-kemungkinan perubahan pendapatan karena akan menarik jadwal-jadwal di jam sibuk (golden time).
"Akan kita adjust sesuaikan jam operasi kita, yang penting semangat kita sudah sama operator dan regulator ini untuk perekonomian dan keselamatan penerbangan," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub akan mengubah frekuensi pergerakan penerbangan karena banyaknya beban pemandu lalu lintas udara atau ATC yang saat ini masih kekurangan sumber daya manusia (SDM).
Kepala Seksi Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan Kementerian Perhubungan Ferdinand Nurdin menilai dengan diturunkan menjadi 60, maka perhitungan petugas, baik controller, asisten, ground controller, maupun supervisor sesuai.
"Dengan aturan kami, perhitungan SDM ini ideal, baik untuk operasional personal yang langsung memberikan pelayanan maupun supervisor yang mengawasi operasional," katanya.
Namun hal tersebut berseberangan dengan upaya Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav Indonesia) yang akan meningkatkan frekuensi pergerakan penerbangan menjadi 86 pergerakan per jam di Bandara Soetta.
Senior Manager ATFM itu Air Traffic Flow Management dan Air Traffic Services LPPNPI/ Airnav Indonesia Endaryono mengatakan sudah ada standar operasional (SOP) untuk ATC, jadi tidak melebihi kapasitasnya.
"Jadi, ketika itu akan melebihi akan kita pecah ke beberapa sektor baru lagi," katanya.
Menurut dia, saat ini dengan 72 pergerakan per jam masih dinilai normal, sama seperti di bandara-bandara sibuk lainnya, yang terpenting masih sesuai dengan SOP masing-masing bandara.
Selain itu, lanjut dia, tidak keluar dari aturan atau standar internasional dalam hal ini Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015