Kairo (ANTARA News) - Delegasi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengunjungi Mesir untuk menjalin kerja sama mengatasi penyelundupan tenaga kerja wanita (TKW) ilegal ke negara itu.
"Delagasi Bareskrim Polri itu dipimpin oleh Kombes Pol Budi Santoso dan beranggotakan selain dari Polri, juga dari unsur staf Imigrasi Kemkumham," kata Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo, Windratmo Suwarno yang dikonfimasi Antara di Kairo, Rabu.
Dalam kunjungan ke Mesir pekan lalu tersebut, Tim Bareskrim dan Kemenkumham bertemu dengan beberapa kalangan pejabat terkait, antara lain, Kepala Polisi Susila dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mesir, Mayjen Amgad Shafei dan dan Kepala Unit Kerja Sama Internasional pada Lembaga Keamanan Nasional, Kolonel Hani.
Satgas Bareskrim dalam pertemuan itu menjelaskan perihal penangkapan jaringan TPPO di Indonesia yang berusaha menyelundupkan TKW ke Mesir.
"Kegiatan TPPO memiliki jaringan antarnegara, maka mutlak diperlukan kerja sama antara negara asal, negara transit maupun negara tujuan", katanya.
Duta Besar RI untuk Mesir Nurfaizi Suwandi sebelumnya mengungkapkan lebih dari 2.000 TKW ilegal saat ini bekerja di Mesir yang diselundupkan TPPO dari Indonesia.
Tim Bareskrim dan pihak terkait Mesir juga sepakat melakukan pertukaran informasi melalui mediasi KBRI di Kairo maupun kerja sama penyelidikan bersama (joint-investigation).
"Kepala TPPO Mesir menyatakan kesediaan untuk jalin kerja sama dan pertukaran informasi, di mana pihaknya akan melakukan sinergi antara Kemenkum, Kemlu dan Kemdagri Mesir," ujar Windratmo.
Di sisi lain, menurut Windratmo, Satgas Unit TPPO Kareskrim pada Selasa (20/10) menangkap Bondan, oknum yang diduga pelaku penyelundupan TKW ke Mesir.
"Bondan diciduk di rumahnya di Subang, Jawa Barat, Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dan dibawa ke Bareskrim untuk proses lebih lanjut," katanya.
Penangkapan serupa dilakukan Bareskrim pada 27 September lalu di Bekasi terhadap tiga pelaku atas informasi KBRI Kairo.
Pewarta: Munawar S Makyanie
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015