Meulaboh (ANTARA News) - Kepolisian mengawal empat gereja dengan menempatkan Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) tertutup berpakaian preman untuk melihat lebih dekat kondisi rumah ibadah di seputar Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kabag Ops Kompol Hamidi di Meulaboh, Rabu mengatakan, sementara sebagian petugas lain berseragam dinas melakukan patroli dialogis yang langsung melakukan komunikasi.
"Pengamanan gereja rumah ibadah masih tetap dilakukan, cuma banyak polisi yang PAM tertutup mengunakan pakaian preman agar jangan terlalu nampak. Kalau yang baju dinas polisi cuma yang patroli dialogis juga masuk untuk memastikan," katanya.
Pengamanan yang diberikan pihak kepolisian tersebut juga di beck-up aparat TNI guna memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat dan mengamalkan setiap kepercayaan agama masing-masing serta mencegah munculnya aksi kejahatan ditengah masyarakat.
Sebutnya, seluruh unsur tokoh lintas agama yang ada di Kabupaten Aceh Barat telah memiliki komitmen pada semua aturan yang sudah ada dalam menjalani kehidupan saling rukun walau berbeda agama dan mengikuti aturan di daerah tersebut.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya persoalan antar ummat beragama yang dikhawatirkan berimbas dari Kabupaten Aceh Singkil pada pekan lalu yang mengalami konflik Sara karena persoalan izin pendirian rumah ibadah.
Kata Kompol Hamidi, pertemuan yang telah digagas pihaknya baru-baru ini melahirkan satu kesepakatan bersama untuk melakukan musyawarah rutin setiap bulan satu kali, sesuai arahan Forum Komunikasi Unsur Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Sesuai arahan Muspida untuk tindak lanjutnya akan dilaksanakan pertemuan lintas agama secara rutin setiap bulan satukali di Aceh Barat untuk menampung aspirasi masyarakat dan tokoh agama, kemudian dalam skop lebih besar dilaksanakan oleh pemda,"imbuhnya.
Lebih lanjut Kompol Hamidi mengatakan, setelah dilakukan berbagai upaya pertemuan dengan pengemuka agama di kawasan itu tidak ada yang keberatan dengan aturan yang sudah ditetapkan maupun meminta direvisi kebijakan-kebijakan yang telah fundamen selama ini.
Terlebih lagi menyangkut keputusan bersama tiga menteri terkait pelaksanaan tugas aparatur pemerintahan dalam menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengembangan septa ibadah agama oleh pemeluk-pemeluknya di daerah otonom.
Karena itu, pihak kepolisian memastikan wilayah itu sangat kondusif dari berbagai kerusuhan masa karena konflik sara, apalagi semua pengemuka agama memiliki komitmen yang sama sehingga tidak mudah terprofukasi.
"Nggak ada perubahan, jadi itu sudah ada keputusan Kepmen tiga Menteri, demikian juga Qanun regulasi daerahnyapun sudah ada. Bagaimana syarat pendirian gereja sudah ada dan merekapun non muslim menerima, tidak ada masalah,"katanya menambahkan.
Pewarta: Anwar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015