Terdapat 78 kasus yang ditangani, 25 perkara berstatus penyidikan,"
Jakarta (ANTARA News) - Tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung (Satgassus Kejagung) menahan 68 tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi selama satu semester 2015.
"Terdapat 78 kasus yang ditangani, 25 perkara berstatus penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto, di Jakarta, Rabu.
Amir menyebutkan dalam 25 perkara yang ditangani tim Satgassus Kejagung terdapat 49 tersangka dan tidak terdapat penghentian kasus.
Amir menuturkan penyidik meningkatkan ke penuntutan terhadap 13 tersangka pada empat perkara penyidikan.
Terkait 65 tersangka selama Januari-Juni 2015, Amir mengungkapkan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat, Rutan Cipinang cabang Kejagung dan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur cabang Kejagung.
Selain itu, Amir menambahkan Kejagung menangani kasus yang menjadi tunggakan sejak 2010 hingga 2014 sebanyak 79 tersangka.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015