Kita harus mencari jalan, kalau begitu beri insentif, disinsentif supaya kalau bikin kebun tidak usah membakar lahan."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang menyiapkan skema insentif maupun disinsentif bagi perusahaan perkebunan untuk mencegah kebakaran hutan agar tidak terjadi setiap tahunnya.
"Kita harus mencari jalan, kalau begitu beri insentif, disinsentif supaya kalau bikin kebun tidak usah membakar lahan," kata Darmin seusai rapat koordinasi membahas kebakaran hutan di Jakarta, Selasa.
Darmin tidak mengatakan secara detail mengenai skema tersebut, namun langkah itu harus disiapkan, karena masalah kebakaran hutan selalu merugikan masyarakat serta menimbulkan dampak sosial yang sangat serius di beberapa daerah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai sanksi terkait penanganan kebakaran hutan, antara lain dengan mencabut Hak Guna Usaha bagi perusahaan yang sebanyak 40 persen lahannya sengaja terbakar.
Namun, apabila lahan yang terbakar kurang dari 40 persen, maka perusahaan pemegang Hak Guna Usaha diberikan hukuman berupa pencabutan perizinan tersebut sesuai dengan lahan yang terbakar.
Kemudian, apabila perusahaan sedang mengajukan proses untuk mendapatkan izin Hak Guna Usaha ternyata ditemukan titik api di lahan tersebut, maka proses pengajuan itu langsung dihentikan.
Menurut Ferry, konsep ini perlu dimatangkan terlebih dahulu karena pemerintah lebih fokus untuk mencari solusi pencegahan agar kebakaran hutan tidak terus terjadi dan meluas seperti saat ini.
"Ini tentu belum matang konsepnya. Jadi saya belum ingin bicara detail. Intinya kita mencoba cari mekanisme lain. Bagaimana caranya menjaga agar jangan kebakaran dulu baru diatasi, karena biayanya jauh lebih mahal," ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata Ferry, pemerintah akan berdiskusi dengan pemerintah daerah serta mendorong keterlibatan perusahaan perkebunan dalam skala besar maupun kecil terkait upaya pencegahan kebakaran lahan.
"Kita sudah 18 tahun melakukan cara kebakaran dulu baru dipadamkan. Kita sedang mencari solusi dengan melibatkan pemda serta melibatkan pengusaha besar juga dan warga desa yang membangun kebun kelapa sawit," jelasnya.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015