Partikel yang terkandung dalam asap sangat berbahaya bagi kesehatan jika terhirup, karena itu diimbau agar mengantisipasi kualitas udara yang memburuk ini dengan tidak membakar lahan atau sampah,"Dumai, Riau (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kota Dumai menyebutkan bencana kabut asap yang masih berlangsung hingga kini di Provinsi Riau telah menyebabkan 3.394 pasien mengalami sakit infeksi saluran pernafasan akut atau ISPA di sepanjang Oktober 2015.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Dumai Romauli menjelaskan, jumlah penderita ISPA batuk filek dan gangguan kesehatan lain akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan terus bertambah di daerah ini.
"Hingga pekan kedua Oktober telah tercatat sebanyak 3.394 pasien penderita ISPA yang ditangani tim medis di sejumlah puskesmas dan klinik berobat di semua kecamatan," kata Romauli, Selasa.
Menurutnya, upaya pencegahan terus dilakukan dengan mensosialisasikan waspada kabut asap dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat umum, terutama pelajar yang bersekolah.
Selain itu, juga mengajak partisipasi semua pihak peduli, terutama perusahaan swasta yang beroperasi di daerah ini untuk peduli dan bersama mencegah dampak buruk kabut asap dengan membagikan masker.
"Cadangan masker kita saat ini menipis karena sudah dibagikan ke masyarakat umum, puskesmas dan pelajar di sekolah, karena itu diharapkan partisipasi dan kepeduliaan semua pihak," harap dia.
Disamping ISPA, selama Oktober ini Dinkes mencatat juga beberapa penyakit lain akibat bencana asap, yaitu pneumonia atau paru paru basah 43 pasien, asma 88, iritasi mata 41 dan iritasi kulit 273 orang.
Masyarakat harus mewaspadai kondisi udara tidak sehat ini dengan meminum putih secukupnya dan selalu menggunakan masker saat berada diluar ruangan supaya tidak sakit.
Sementara, Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai mengungkapkan bahwa kabut asap yang mengepung daerah ini mengandung berbagai partikel berukuran 10 dan 2,5 mikron sisa pembakaran tidak sempurna.
Kepala KLH Dumai Bambang Suriyanto menyebutkan, berdasarkan pengukuran alat indeks pencemaran udara saat ini masih dalam kategori berbahaya dengan 414 polutan standar indeks (PSI).
"Partikel yang terkandung dalam asap sangat berbahaya bagi kesehatan jika terhirup, karena itu diimbau agar mengantisipasi kualitas udara yang memburuk ini dengan tidak membakar lahan atau sampah," ungkap dia.
Pewarta: Abdul Razak
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015