Mereka harus selesaikan urusannya sendiri"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan belum menerima draft proposal konsorsium proyek kereta cepat yang akan segera dimulai pembangunannya.

"Saya belum menerima dokumennya," kata Ignasius Jonan usai menghadiri diskusi satu tahun Kabinet Kerja Kepemimpinan Presiden Joko Widodo di Kemang, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Kementerian Perhubungan hanya sebagai regulator saja, operasi kendali ada di Kementerian BUMN.

Sebelumnya, konsorsium antara BUMN Republik Indonesia yaitu PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) bersama-sama dengan perusahaan China Railway International Co Ltd dari Republik Rakyat Tiongkok dibentuk untuk membangun kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Ini adalah episode baru dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur transportasi perkeretaapian," kata Chairman PSBI Sahala Lumban Gaol.

Menurut dia, kerja sama yang dibangun antara pihak BUMN Indonesia dengan pihak perusahaan perkeretapian Tiongkok itu menjadi model bisnis yang mengutamakan komersialisasi serta tidak memberatkan APBN.

Selain itu, lanjutnya, kerja sama konsorsium tersebut juga dinilai tidak akan mengganggu pemerintah RI, karena tidak mengggunakan jaminan dari pemerintah karena skemanya adalah murni antarbisnis.

Ia berharap pembangunan kereta cepat hasil kerja sama tersebut tidak hanya sebatas kereta cepat Jakarta-Bandung, tetapi diharapkan juga bisa menyebar kepada pembangunan di daerah lainnya.

Konsorsium gabungan untuk membangun kereta cepat tersebut dinamakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), dengan saham kepemilikan dibagi antara PSBI dan pihak Tiongkok.

Secara terperinci, sekitar 40 persen dari saham KCIC dimiliki oleh China Railway International, sedangkan 60 persen persen dimiliki PSBI.

PSBI itu sendiri merupakan perusahaan yang merupakan gabungan dari empat BUMN yaitu PT Kereta Api Indonesia, PT Wijaya Karya, PTPN VIII dan PT Jasa Marga.

Komposisi penyertaan saham pada PSBI adalah Wijaya Karya menguasai 38 persen atau Rp1,710 triliun, KAI dan PTPN VIII sebesar 25 persen atau Rp1,125 triliun dan Jasa Marga sebesar 12 persen atau Rp540 miliar.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga mengatakan, jika megaproyek kereta cepat menimbulkan kerugian konsorsium BUMN Indonesia, pemerintah tidak akan mengalokasikan bantuan anggaran sepeserpun.

"Mereka harus selesaikan urusannya sendiri," kata Bambang di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta.

Mengutip Perpres 107 Tahun 2015 mengenai Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bambang mengatakan, pendanaan dan risiko finansial dari megaproyek yang mayoritas didanai dari pinjaman Tiongkok itu, sepenuhnya ditanggung konsorsium BUMN.

Bahkan, kata Menkeu, pemerintah juga tidak akan menanggung, jika konsorsium BUMN mengalami kesulitan untuk mengembalikan pinjaman Tiongkok itu. "Pokoknya tidak ada dari APBN," ujar Bambang.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015