Bandung (ANTARA News) - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat menyiapkan program permodalan untuk para nelayan melalui fasilitas pengurusan sertifikasi hak atas tanah (SHAT) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Kehadiran fasilitas pengurusan SHAT ini akan sangat bermanfaat karena nelayan dapat menjadikannya agunan untuk mengakes permodalan dari lembaga keuangan," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Barat, Jafar Ismail, di Bandung, Senin.
Ia mengatakan sebelum ada fasilitas penunjang SHAT ini, nelayan kerap kesulitan mengakses permodalan serta modal sangat dibutuhkan terutama untuk kebutuhan dana operasional melaut, perbaikan alat tangkap, atau perbaikan kapal.
Akibat sulit mendapatkan modal, lanjut dia, maka para nelayan terpaksa meminjam kepada rentenir dan hal ini membuat nelayan terus merugi karena margin keuntungan tergerus bunga yang sangat tinggi.
"Mereka sulit meningkatkan kesejahteraan karena terus dibayangi hutang dari rentenir. Melihat kondisi tersebut, pemerintah menghadirkan fasilitas SHAT yang diharapkan menjadi solusi para nelayan terhindar dari jerat para rentenir," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah telah melarang pemberian bantuan modal senilai Rp100 juta untuk setiap kelompok nelayan dan program tersebut hanya berlangsung terhitung sejak tahun 2011 hingga 2014.
Oleh karena itu, kata dia, fasilitas pengurusan SHAT ini menjadi andalan pemerintah untuk membantu para nelayan mendapatkan permodalan.
"Fasilitas ini merupakan inisasi pemerintah pusat bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata dia.
Menurut dia, untuk selanjutnya pemberian fasilitas dilakukan oleh pemerintah provinsi yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat.
Ia menuturkan di Provinsi Jawa Barat pemberian fasilitas SHAT kepada nelayan terhitung sejak 2009 hingga 2014 telah mencapai 5.530 sertifikat dan adpun target hingga 2019 bisa bertambah sebanyak 5.300 sertifikat.
"Jadi terhitung dari tahun 2014 hingga 2019 bisa dikeluarkan sebanyak 5.300 sertifikat atau sekitar 1.000 hingga 1.100 sertifikat setiap tahun," ujar Jafar.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015