Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa melakukan revitalisasi pelayanan dengan lebih mendekatkan jaringan pelayanannya ke masyarakat.
Dengan demikian masyarakat bisa mengakses layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah dan jaraknya terjangkau.
"Silahkan ajukan proposal kerjasamanya. Karena masyarakat sangat terbantu dengan keberadaan BPJS ketenaga kerjaan, terutama terkait program jaminan hari tuanya," katanya.
Wali kota juga menyampaikan rencanya mewajibkan pengusaha yang mengurus izin usaha di Kota Tangerang, untuk juga melampirkan data tenaga kerjanya yang sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga ada kesadaran dari para pengusaha untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Kalau enggak, kita bisa tidak terbitkan ijinnya," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Tangerang mencatat hingga kini telah 2.319 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta dengan 246.159 tenaga kerja Penerima Upah (PU) dan 6327 Bukan Penerima Upah (BPU).
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya menyambut baik rencana wali kota untuk membantu BPJS menyosialisasikan layanannya ke para pengusaha dan pekerja.
"Kami sangat mendukung bila ada gubernur, wali kota maupun bupati yang mewajibkan para pengusaha yang mengajukan Ijin usaha melampirkan bukti tenaga kerjanya sebagai pesera BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dkungan Pemerintah Kota Tangerang sangat membantu untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk menyelesaikan permasalahan Perusahaan Daftar Sebagian Upah (PDS Upah) yang sangat merugikan pekerja serta permasalahan tunggakan iuran.
"Apalagi antara pemkot Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan juga sudah ada kerjasama di bidang pengupahan dan pelaksanaan program Jaminan Sosial di Kota Tangerang," ujarnya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015