... Rio dan Prasetyo berasal dari partai politik yang sama...
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mengatakan, KPK perlu segera meminta keterangan Jaksa Agung, M Prasetyo, terkait dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella.
"Dalam setiap kasus gratifikasi suap, pihak pemberi suap tentu hanya mau menjanjikan atau memberikan uang atau materi jika ia menerima janji atau manfaat dari pihak penerima suap," kata Said Salahudin, melalui pesan elektronik di Jakarta, Jumat.
Singkatnya, kata Said, dalam praktik suap selalu ada sesuatu yang dipertukarkan. Tidak ada suap tanpa sesuatu yang dipertukarkan.
Bila KPK mengatakan Rio diduga menerima uang terkait kasus Bansos yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, maka pertanyaannya adalah manfaat apa yang kira-kira diharapkan oleh si pemberi uang dari Rio?
"Sebaliknya, apa pula yang dijanjikan oleh Rio Capella kepada pihak pemberi uang? Karena KPK menyatakan kasus Rio terkait dengan soal Bansos yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, maka patut diduga kasus Rio ini memiliki keterkaitan dengan jaksa agung," tuturnya.
Apalagi, lanjut Said, Rio dan Prasetyo berasal dari partai politik yang sama. Hal itu diketahui secara luas oleh publik. Sebagai kolega di satu partai yang sama, maka bisa jadi diantara keduanya terbangun suatu hubungan spesial.
"Jadi dalam kasus Rio ini mungkin saja pemberian uang dimaksudkan agar Sekjen Partai NasDem itu bersedia mempengaruhi jaksa agung yang notabene adalah koleganya," katanya.
Atau, pada sisi yang lain, mungkin saja Rio memberikan semacam komitmen yang intinya menjanjikan untuk meminta kepada jaksa agung agar menghentikan proses hukum kasus tersebut.
Karena itu, penting bagi KPK memanggil jaksa agung untuk diminta keterangan. KPK perlu menanyakan apakah jaksa agung pernah mendapat permintaan dari Rio untuk menghentikan kasus bansos tersebut.
"Publik tentu ingin mengetahui apakah jaksa agung punya peran tertentu dalam kasus Rio," ujarnya.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015