Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penetapan mantan Sekretaris Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap tidak mengurangi kursi Nasdem dalam Kabinet Kerja.

"Saya kira tidak ada hubunganya, kan sudah ada pergantian Menkopolhukam, jadi menurun satu," kata JK di Jakarta, Jumat.

JK juga berharap Rio Capella dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya.

"Ya kita tunggu saja prosesnya. Proses hukum saja," kata Wapres.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proses penanganan perkara bansos, tunggakkan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.

"Penyidik menyimpulkan adanya dua bukti permulaan yang cukup yang disimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan GPN (Gatot Pujo Nugroho) selaku Gubernur Sumut beserta ES (Evy Susanti), ini adalah pihak swasta," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta kemarin.

"Dalam kasus yang sama penyidik juga telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka selaku anggota DPR."


Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015