Sana`a (ANTARA News) - Nikah `misyar` atau tidak jauh beda dengan nikah siri alias secara sembunyi-sembunyi yang hanya diketahui oleh orang-orang tertentu, kini menjadi pilihan bagi sebagian warga Arab di kawasan Teluk. Seperti pernikahan biasa, nikah misyar juga harus dilakukan sesuai dengan syarat-syarat pernikahan biasa, seperti wali, saksi dan ijab kabul. Bedanya hanya tidak dilakukan secara terbuka atau pesta yang dihadiri tamu undangan dan juga tidak dicatat secara resmi di catatan sipil. Untuk memudahkan menghubungi para peminat nikah jenis itu, baik di kalangan pria maupun wanita, para pemerhati nikah siri tersebut membuat situs khusus yang ternyata mendapat respon besar. "Dalam tiga bulan saja sebanyak delapan ribu peminat menyatakan keinginan untuk melangsungkan nikah tersebut," ujar Sheikh Ridwan Al-Hamadi, pemilik situs tersebut seperti dikutip harian Al-Sharqul Awsat, Rabu. Menurut Hamadi, sebagian besar peminat berasal dari Saudi dan negara-negara Teluk lainnya. Sebagian lainnya berasal dari warga Arab yang mukim di Amerika, Australia dan Eropa. "Bagi peminat di Amerika dan Eropa, memang sangat butuh jenis pernikahan ini agar terhindar dari fitnah (zina, red.) dan mereka dapat menyalurkan kebutuhan biologis secara halal," katanya lagi. Pihak pengelola situs tersebut menentukan sejumlah syarat bagi para peminat, baik dari kaum Adam maupun Hawa, meliputi nafkah, pekerjaan, status sosial dan pendidikan secara transparan. Para pengelola bukan bertugas sebagai penghulu untuk mengawinkan mereka, tapi lebih bersifat sebagai mediator sehingga pernikahan bisa berlangsung sesuai dengan tradisi masing-masing dan tidak melanggar ketentuan syariat (hukum Islam). "Hingga saat ini, baru sembilan pasangan yang telah berhasil melangsungkan nikah misyar lewat situs tersebut, dan dalam waktu-wkatu mendatang diperkirakan akan melonjak," ujar Hamadi lagi. Bagi peminat nikah tersebut dari kaum pria dikenakan iuran sebesar 200 riyal (sekitar Rp500 ribu) untuk setahun, dan 150 riyal (sekitar Rp375 ribu) untuk enam bulan. Uang tersebut digunakan pihak pengelola untuk mencarikan calon istri yang siap disunting secara misyar.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007