Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Fary Djemy Francis mengatakan, pemerintah daerah seharusnya bisa mengantisipasi terjadinya kerusuhan di Kabupaten Singkil, Aceh.


“Kita menyayangkan kejadian tersebut karena terkesan ada pembiaran dari pemerintah daerah karena tanda-tanda, indikasi dan laporan yang berkaitan dengan itu sudah ada sebelum kejadian. Sebenarnya sudah dapat diantisipasi,” kata Fary di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.


Anggota Majelis Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) itu menambahkan, Pemda juga terkesan melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.


Pada pasal 14 SKB 2 menteri itu, disebutkan bahwa untuk pendirian rumah ibadah, dan bila belum bisa memenuhi persyaratan untuk mendirikan rumah ibadah, maka pemerintah wajib memfasilitasi agar warga bisa menjalankan ibadah.


“Bukan malah mengkoordinir untuk membongkar atas usulan atau permintaan warga untuk membongkar. Pemda memfasilitasi kelompok tertentu untuk melakukan pembongkaran bila dalam beberapa hari tidak dipenuhi. itu kan tanda-tanda bahwa ada kesan pembiaran,” kata Fary.


Oleh karens itu,ia meminta aparat keamanan untuk mengusut adanya oknum Pemda Aceh Singkil yang mengkoordinir aksi pembongkaran itu.


“Kita minta segera diusut sebab kesepakatan yang dibuat bupati, muspida dan bersama ormas itu dinilai bertentangan dengan UU dan SKB 2 menteri,” kata dia.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015