Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan Wakil Sekjen NasDem Willy Aditya menyiapkan Penggantian Antar Waktu (PAW) Patrice Rio Capella sebagai anggota DPR.
"Saya minta Wasekjen Willy Aditya untuk menyiapkan surat PAW Patrice Rio Capella, selambat-lambatnya Senin (19/10) mendatang ke Komisi Pemilihan Umum," kata Surya di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Kamis.
Ia menegaskan partainya menghargai dan menjunjung tinggi penegakan hukum. "Kami tidak pernah bermain-main antara ucapan dengan perbuatan. NasDem tidak pernah bergeser dari komitmen penegakan hukum," ujarnya.
Surya juga menghargai sikap Rio Capella yang mundur dari kader NasDem, meski Rio ikut membesarkan partai ini.
"Ini memprihatinkan tapi ini bagian dari pada komitmen atas konsistensi sikap yang terus menerus dipegang teguh partai ini," katanya.
KPK menetapkan Sekretaris Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proses penanganan perkara bantuan daerah (bansos), tunggakkan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.
"Penyidik menyimpulkan adanya dua bukti permulaan yang cukup yang disimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan GPN (Gatot Pujo Nugroho) selaku Gubernur Sumut beserta ES (Evy Susanti), ini adalah pihak swasta. Dalam kasus yang sama penyidik juga telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka selaku anggota DPR," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Kamis.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015