"Hambatan yang serius terhadap investasi ini harus kita atasi secara bersama, yaitu unsur pemerintah sendiri, DPR, penegak hukum, dunia usaha, dan bahkan masyarakat luas," kata Presiden.
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak semua pihak seperti unsur pemerintah, DPR, penegak hukum, dunia usaha, maupun masyarakat luas, untuk bersama-sama mengatasi berbagai faktor yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Ketika menyampaikan Pidato Awal Tahun 2007 di Istana Merdeka Jakarta, Rabu malam, Presiden Yudhoyono mengakui, dalam dua tahun terakhir ini realisasi investasi relatif masih rendah, karena adanya beberapa faktor penghambat yang cukup serius. "Hambatan yang serius terhadap investasi ini harus kita atasi secara bersama, yaitu unsur pemerintah sendiri, DPR, penegak hukum, dunia usaha, dan bahkan masyarakat luas," katanya. Pada acara penyampaian pidato tersebut, Kepala Negara didampingi Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, serta tiga Staf Khusus-nya yakni Dino Patti Djalal, Andi Mallarangeng, serta Heru Lelono. Presiden kemudian merinci sejumlah faktor penghambat masuknya investasi tersebut. Pertama, investor dan dunia usaha memandang akses dana perbankan dan tingkat suku bunga dalam negeri kita masih terlalu tinggi. Akibatnya, meskipun banyak dana tersimpan di bank namun penyaluran dalam bentuk kredit investasi dan kredit modal kerja terhambat. "Dengan situasi ini, sektor riil jelas tidak bergerak. Karena itu, saya menyambut baik kebijakan Gubernur Bank Indonesia untuk secara bertahap menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)," katanya. Faktor kedua, yaitu kebijakan di sektor perpajakan yang juga sering disorot oleh para investor dan dunia usaha. Menurut Presiden, investor asing dan bahkan dari dalam negeri tentu saja akan memilih menanamkan modalnya di negara-negara yang pajaknya dianggap ?kompetitif?. "Saya berharap agar tiga Rancangan Undang-Undang Perpajakan yang tengah dibahas di DPR bersama pemerintah dapat segera dirampungkan agar kepastian kebijakan dan perbaikan ketentuan administratif perpajakan dapat segera dilakukan, termasuk pemberian insentif pajak yang tepat dan sehat," katanya. Faktor ketiga, adanya keluhan investor dan dunia usaha tentang masih berbelit dan tidak efisiennya pengurusan perizinan, termasuk masih adanya pungutan-pungutan yang tidak semestinya. Untuk itu, kata Presiden, ke depan semua jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah, wajib untuk menyederhanakan dan mempermudah setiap proses perizinan, serta mencegah terjadinya segala bentuk pungutan liar. "Faktor keempat menyangkut kepastian hukum. Semakin tegak dan pasti hukum di negeri kita, termasuk penyelesaian sengketa bisnis, akan makin besar peluang untuk tumbuhnya investasi baik dari dalam maupun luar negeri," katanya. Faktor kelima, menurut Presiden, adalah faktor keamanan yang masih menjadi pertimbangan para investor dan dunia usaha. Meski situasi keamanan di Indonesia saat ini sudah semakin membaik, kata Presiden Yudhoyono, tetapi para investor tetap membandingkan keamanan di Indonesia dengan keamanan di negara-negara lain, misalnya di Singapura, Malaysia, Vietnam, China dan India. "Karena mereka ingin menghitung resiko berinvestasi atau berusaha yang tepat. Mereka akan menanamkan modalnya di negara yang benar-benar aman," katanya. Faktor keenam, kata Presiden, adalah stabilitas politik yang juga amat penting untuk dipelihara dan pertahankan. Sedangkan faktor ketujuh, lanjutnya, adalah pembangunan infrastruktur yang akan terus dilakukan ekonomi di seluruh tanah air dapat bergerak, dan daya saing Indonesia untuk pengembangan investasi juga dapat meningkat. "Infrastruktur yang dibangun dewasa ini antara lain meliputi prasarana jalan, irigasi, bandara, dermaga, pelabuhan, air bersih dan energi, utamanya tenaga listrik," kata Presiden. Selain tujuh faktor tersebut, Presiden juga menyebut masalah ketenagakerjaan dan masih adanya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sebagai faktor yang menghambat masuknya investasi.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007