"Perguruan tinggi adalah tempatnya orang-orang bijak yang mestinya mengetahui standar dan aturan berlaku," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ainun Naim di Kemenristek, Jakarta, Kamis.
Terkait hal ini, ia pun berharap universitas-universitas swasta yang masih "dikarantina" atau diberikan kesempatan untuk memperbaiki sistem pendidikannya, agar terus memeriksa status mereka dengan inisiatif sendiri ke Kemenristekdikti.
Sebab, menurut Sekjen, pihaknya tidak memberikan surat peringatan eksplisit terkait status lembaga pendidikan tinggi tersebut.
"Sudah menjadi kewajiban mereka selalu melihat perkembangannya, tidak usah diingatkan. Kalau mereka merasa kesulitan bisa berkomunikasi dengan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis)," tutur Ainun.
Sebelumnya, Menteri Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua perguruan tinggi yang ada di Tanah Air.
Terkait sanksi perguruan tinggi yang melanggar ketentuan, Nasir menegaskan pihaknya tidak langsung menghentikan operasional kampus tersebut.
Namun, terlebih dahulu akan diberikan karantina, sebagai kesempatan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya menyeimbangkan jumlah mahasiswa.
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015