Tim Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung turun ke pabrik pembuat sandal itu dan kita menyita alat cetak serta meminta penarikan produk yang sudah terlanjur beredar di masyarakat,"
Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gresik menyita alat cetak sandal berlafaz Allah dari PT Pradipta Perkasa Makmur di Wringinanom, Gresik, selaku produsen alas kaki itu.
"Tim Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung turun ke pabrik pembuat sandal itu dan kita menyita alat cetak serta meminta penarikan produk yang sudah terlanjur beredar di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Selasa.
Ditanya tindak lanjut proses hukum kasus itu, pihaknya mengaku masih mendalami kasus itu melalui serangkaian pemeriksaan pimpinan dan perwakilan perusahaan untuk memastikan ada-tidaknya unsur kesengajaan di dalamnya.
"Kami berharap masyarakat bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan dan data hukum yang kami kumpulkan, namun hal terpenting adalah masyarakat tidak terpancing dengan bertindak sendiri dalam menyikapi kasus itu," katanya ketika ditemui di Mapolair Polda Jatim.
Secara terpisah, Liem Long Hwa dari PT Pradipta Perkasa Makmur selaku produsen sandal berlafaz mirip "Allah" meminta maaf kepada umat Islam melalui PWNU dengan aksi pembakaran 10.000 alas kaki yang masih tersisa.
Di sela pembakaran yang disaksikan Ketua PWNU Jatim KHM Hasan Mutawakkil Alallah, para aktivis NU, masyarakat, dan wartawan itu, ia memastikan 10.000 sandal yang tersisa dibakar hingga musnah di halaman PWNU.
"Kami memproduksi 40.000 sandal dan kami sudah memasarkan 30.000 pasang ke seluruh Indonesia. Untuk itu, kami minta penjual dan masyarakat untuk mengembalikan melalui agen terdekat untuk dimusnahkan, diganti dengan sandal baru," katanya.
Ia mengaku tidak tahu dengan sandal berlafaz Allah itu, karena dirinya mengirim desain sandal ke Tiongkok, lalu pihaknya menerima matras (alat cetak) untuk sandal.
"Tapi, apa jadinya, kami tidak tahu hingga akhirnya ada anak buah saya yang melapor, lalu kami minta nasehat PWNU. Polisi juga sudah menyita alat cetak itu, sehingga produksi serupa tidak mungkin terjadi lagi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga siap mematuhi saran PWNU untuk menarik produk yang sudah beredar setelah jajaran pimpinan PT Pradipta Perkasa Makmur mendatangi PWNU Jatim untuk meminta maaf pada 12 Oktober 2015.
Pewarta: Edy M Yakub
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015