"Sebab, Panitia Angket Pelindo II DPR RI bertugas didasarkan pada UU. Jadi saya harapkan semua pihak yang dipanggil, sebaiknya hadir," kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Anggota Panitia Hak Angket Pelindo II DPR RI, Masinton Pasaribu menegaskan, panitia angket akan terus bekerja meskipun saat reses.
"Kita akan langsung bekerja, kumpulkan data-data, lalu menentukan agenda, menentukan siapa yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kita harapkan dalam waktu tiga bulan selesai," kata Masinton di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Usai penetapan keanggotaan Panitia Hak Angket, yang jumlahnya 30 orang akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015