Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan pelaku usaha industri keuangan Indonesia mau melebarkan sayapnya dengan melakukan ekspansi ke pasar ASEAN.
"Pelaku bisnis hendaknya melihat potensi pasar di Asia Tenggara, terlebih sebentar lagi memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad di Jakarta, Senin.
Muliaman mengatakan hal tersebut selepas memberikan sambutan dalam seminar OJK Forum 2015 bertajuk Peluang dan Tantangan Industri Jasa Keuangan dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN di Gedung Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Muliaman menilai para pelaku industri asa keuangan dalam negeri masih menganggap pasar domestik masih besar sehingga menunda untuk ekspansi usahanya hingga ke luar Indonesia.
"Kebanyakan pemain kita orientasinya masih pasar domestik dengan alasan masih sangat besar potensi pasarnya sehingga lupa melihat opsi yang ada di luar," ujar dia.
Cara melihat potensi perkembangan bisnis tersebut, lanjut Muliaman, berbeda dengan pelaku pasar internasional yang menganggap ekspansi keluar negaranya merupakan suatu keharusan.
Akan tetapi, hal tersebut juga terpengaruh karena dukungan dari sektor riil yang belum kuat sehingga akan menyebabkan ketimpangan.
"Sektor keuangan dengan sektor riil ini mempunyai keterkaitan yang sejalan. Sehingga, apabila tidak dibarengi industri lain, ya akan timpang, tidak akan berjalan secara efektif," katanya.
Ketika ditanya terkait susahnya industri perbankan dalam negeri intik melakukan investasi di luar negeri khususnya Asia Tenggara, namun bank dari negara tetangga justru menjamur, Muliaman mengatakan ke depannya negara di kawasan akan menggunakan mekanisme yang terdapat dalam kerangka integrasi perbankan ASEAN (ABIF).
Saat ini, tambah dia, negara yang tergabung dalam ABIF masih tiga negara di kawasan ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura, namun ke depan akan banyak dan dengan pemberlakuan kerangka tersebut akan leluasa bank domestik melakukan ekspansi.
"Ke depan bank domestik akan semakin mudah melakukan ekspansi karena menggunakan mekanisme dalam ABIF. Karena di dalamnya diatur juga perlakuan pada bank regional harus disamakan dengan bank domestik. Sebenarnya itu juga yang bikin bank enggan ekspansi karena begitu membuka layanan kliring dan ATM charge sangat jauh lebih besar dibanding bank domestik," katanya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015