Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menerima kunjungan Komnas Pengendalian Tembakau untuk membahas RUU Tentang Kebudayaan yang memuat pasal soal kretek dan RUU Tentang Tembakau yang melindungi industri rokok.

"Bila bisa disahkan menjadi undang-undang akan menyebabkan Indonesia kembali ke masa lalu. Suatu kemunduran karena akan semakin banyak anak terkapar karena rokok," kata Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo kepada Ketua MPR di Jakarta, Senin.

Mendengar keluhan tersebut, Zulkifli dengan tegas mengatakan bahwa rokok adalah haram.

"Saya mengharamkan. Rokok bahkan syirik. Merokok tak ada manfaatnya dan sia-sia," katanya melalui keterangan tertulis MPR.

Menurut Zulkifli, tanpa pajak rokok pun, Indonesia bisa membangun. Ia mencontohkan Singapura yang melarang secara ketat peredaran rokok namun pendapatan negaranya tetap besar.

Ia menegaskan kembali bahwa keinginan Komnas Pengendalian Tembakau sama dengan keinginannya untuk mengawasi rokok secara ketat.

"Kita berjuang bersama-sama," ucap Zulkifli.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015