Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan MKD menjadwalkan pemanggilan ketiga Setya Novanto dan Fadli Zon Senin pekan depan (19/10) karena pada pemanggilan kedua hari ini kedua orang itu tidak hadir.
"Kami bersidang pada Senin (19/10) untuk memanggil yang terakhir atau pemanggilan ketiga," kata Junimart di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Menurut dia, apabila pada pemanggilan ketiga, keduanya tidak datang maka MKD akan menjalankan tata beracara yaitu meminta bantuan polisi menghadirkan keduanya dan dia menyebut langkah ini sesuai dengan aturan dan sudah disetujui seluruh anggota MKD.
"Sudah (didiskusikan dengan anggota MKD yang lain), harus setuju karena (kasus dugaan pelanggaran kode etik) sudah kelamaan," katanya.
Politikus PDI-P itu menilai pemanggilan paksa sudah diatur dalam tata beracara MKD sehingga tidak berlebihan.
Dia meminta siapa pun yang menilai pemanggilan paksa itu berlebihan untuk tidak asal berbicara.
"Kalau anggota MKD tidak paham, jangan berbicara," kata dia.
Anggota MKD Syarifuddin Suding menilai pemanggilan paksa masih terlalu jauh, dan apabila pada pemanggilan kedua tidak hadir MKD mesti mengambil keputusan inabsensia.
"Dalam proses menjatuhkan putusan inabsensia, dokumen-dokumen yang kami dapatkan akan dilakukan konfirmasi pada pihak-pihak terkait," ujar Suding.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015