Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Kupang telah memiliki 510 relawan yang disebar di 51 kelurahan yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk memanatau sejumlah persoalan sosial yang ada di setiap kelurahan tersebut.

"Para relawan itu dibentuk di setiap kelurahan dengan setiap kelurahan terdapat 10 orang relawan yang bekerja memantau seluruh persoalan sosial yang terjadi di setiap lingkungan masing-masing," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Joice Kansil kepada Antara di Kupang, Senin.

Dia mengatakan hal itu, menjawab langkah Kementerian Sosial yang meminta pemerintah daerah di seluruh wilayah nusantara membentuk Satuan Tugas Peduli Sosial untuk memantau masalah sosial di setiap RT yang kian banyak.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merasa prihatin dengan terjadinya kekerasan seksual dan pembunuhan yang menimpa anak-anak. Menurut dia perlu dilakukan langkah-langkah untuk pencegahan dari kemungkinan tindak kekerasan terhadap anak di level paling bawah, yaitu tingkat RT/RW.

Menindaklanjuti itu, Kemensos, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak bupati/wali kota dan gubernur menyiagakan satuan tugas (satgas) peduli sosial di tingkat RT/RW.

Kemendagri lalu merespon hal itu melalui Surat Edaran (SE) yang isinya meminta bupati/wali kota dan gubernur agar menyiagakan satgas peduli sosial di tingkat RT/RW.

Menurut Joice Kansil, pembentukan Satgas Peduli Sosial tersebut, melibatkan sejumlah unsur masyarakat, termasuk karang taruna dan sejumlah pekerja sosial lainnya, untuk memantau dan mendata sejumlah persoalan sosial, termasuk kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan.

Selain itu, kata dia, Satgas yang dibentuk itu, secara khusus oleh Pemerintah Kota Kupang diminta untuk membantu mendata kepemilikan akta pernikahan dan kelahiran, untuk selanjutnya akan difasilitasi dinas sosial secara gratis.

Hal ini, lanjut dia agar Pemerintah Kota Kupang memiliki data yang valid untuk melakukan sejumlah intervensi sejumlah program sosial lainnya. "Karena selama ini kita tidak memiliki cukup data untuk melakukan sejumlah intervensi sosial," katanya.

Selain melakukan pendataan tersebut, satgas Peduli Sosial kata mantan Kepala Bagian

Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sekretariat Daerah Kota Kupang itu, juga akan melakukan sejumlah penalangan dan bantuan sosial, sebagai bagian dari komunikasi HKSN, di tengah masyarakat. "Karena itu kita terus mendorong keberadaan Satgas ini," katanya.

Satgas peduli sosial dibentuk terdiri dari 5-10 orang untuk menekan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta tanggap dengan berbagai masalah sosial di lingkungan masyarakat

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015