Pemberian gelar kehormatan kepada Mendagri itu dilakukan saat ia melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu.
Dalam petisi yang disampaikan tokoh adat Buton, La Ode Jabaru mengatakan, pemberian gelar "La Ode Lakina Kaogesana Lipu" kepada Tjahjo Kumolo merupakan gelar masyarakat Buton sebagai laki-laki yang yang selalu dimuliakan, dihormati dan dihargai karena kepiawaiannya dapat diguguh dan ditiru.
Dengan demikian, kata dia, seseorang yang menyandang nama "La Ode" berati pemberian pujian atau penghargaan kepada seseorang oleh adat Kesultanan Buton sebagai negarawan atau bangsawan yang selalu berjuang membangun bangsa, agama dan mempertahankan adat yang menjadikan budaya.
Sedangkan "kaogesana", lanjut La Ode Jabaru, artinya pembesar atau atasan tingkat kedudukan sosial yang tinggi dalam kesultanan Buton. Sementara "lakina" berarti pimpinan dalam suatu kadie (kawasan) yang masyarakatnya menganut agama Islam. Sedangkan "Lipu" merupakan wilayah yang meliputi negara, daerah, kecamatan, kelurahan dan desa.
"Dengan sebutan La Ode Tjahjo Kumolo Lakina Kaogesana Lipu sekaligus menjadi warga dan sesepuh Kesultanan Buton yang berdomisili di Jakarta sebagai Menteri Dalam Negeri," ujar La Ode Jabaru.
Ia mengatakan, sebagai warga sesepuh Kesultanan Buton La Ode Tjahjo Kumolo senantiasa mengingat kampung halamannya di Kesultanan Buton terkhusus pada Kabupaten Buton Selatan.
La Ode Jabaru menjelaskan, Kesultanan Buton merupakan sebuah kesultanan besar karena memiliki kriteria, yakni kesultanan yang memiliki mata uang yang disebut "kampua" dan memiliki aksara yang disebut aksara Wolio.
Selain itu, Kesultanan Buton memiliki pusat pemerintahan yang disebut dengan Sarana Kesultanan Buton dan Kesultanan Buton juga memiliki benteng yang disebut Benteng Keraton Kesultanan Buton dan memiliki istana yang disebut "kamali"
"Kesultanan Buton memiliki bahasa persatuan yakni pogau wolio (bahasa buton). Oleh karena itu, untuk mendekatkan diri dan mengenal budaya Buton, salah satu pendekatannya mempelajari bahasanya dan mengenal adat dan budaya," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sultan Buton ke-40, H La Ode Muhammad Izat Manarfa memberikan cendramata berupa kamus bahasa Indonesia dan bahasa Wolio setebal 1.311 halaman, dengan harapan agar bahasa Buton dapat diperkenalkan secara luas, sehingga bisa dikenali.
Sementara itu, Mendagri, Tjahjo Kumolo menyambut baik pemberian gelar yang dianugerahkan kepadanya itu.
Tjahjo Kumolo menyatakan akan selalu mengingat Sultra pada umumnya dan Buton khususnya, bahkan ia berjanji akan kembali menginjakan kaki di Tanah Buton.
"Pemberian gelar kehormatan ini merupakan adat dan budaya yang harus saya jaga, karena ini adalah amanah. Dan saya janji akan datang lagi ke Tanah Buton ini," tuturnya.
Pewarta: La Ode Masrafi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015