"Penyidik Bareskrim akan menjemput pelaku atas nama Iliev Dimitar Nikolov di Bosnia," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Hal ini menyusul disetujuinya permintaan ekstradisi Bareskrim kepada pemerintah Bosnia untuk mengekstradisi Nikolov.
Rencananya pihak Bareskrim dipimpin oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Bambang Waskito akan ke Bosnia pada 23 Oktober 2015 mendatang.
Nikolov yang merupakan WN Bulgaria melakukan kejahatan skimming ATM dengan menyasar para korban WN Eropa yang pernah berlibur di Bali.
Nikolov dan komplotannya menggasak uang para korbannya melalui mesin-mesin ATM di Bali.
Para korbannya kebanyakan baru mengetahui uang di rekeningnya amblas setelah tiba di negaranya masing-masing.
Menurut Agung, akibat ulah komplotan tersebut, membuat Indonesia masuk dalam jajaran negara yang dicurigai sebagai tempat pembobolan kartu ATM.
Ia menyebut beberapa pelaku dalam komplotan Nikolov telah ditangkap polisi pada 7 Februari 2015. "Pelaku lainnya telah ditangkap pada 7 Februari. Para pelaku ini menjadi buronan Europol karena kejahatan mereka menimbulkan kerugian sangat besar bagi para korbannya di berbagai negara di Eropa," paparnya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015