Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang Dan Distributor Indonesia (Ardin) menilai sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dinilai mampu meminimalisir kecurangan dalam pengadaan.


"LPSE mampu meminimalisir lobi-lobi dalam pengadaan barang dan jasa, meskipun masih ada yang seperti itu," kata Ketua Umum Ardin Bambang Soesatyo usai bertemu Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Jumat.


Bambang mengatakan, dengan LPSE, terdapat keterbukaan dari spesifikasi barang yang ditawarkan, yang juga menampilkan secara terbuka harga terendah dan tertinggi dari setiap produk.


"Kami mendorong sistem online seperti itu terus dijalankan dan disempurnakan. Karena, kalau pelelangan secara tatap muka itu kemungkinan ada kecurangan," kata Bambang.


Pada kesempatan tersebut, Bambang mengundang Menperin untuk menghadiri Pra-Munas Ardin pada awal November 2015.


Ardin, lanjut dia, saat ini memiliki 32 ribu anggota di seluruh Indonesia, yang sebagian besar mengikuti lelang dengan nilai bisnis yang relatif kecil, yaitu dengan nilai ratusan juta hingga satu miliar rupiah.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015