Di masa depan, diharapkan PNS pelatih dan asisten pelatih olahraga ini dapat lebih maksimal dalam mengembangkan dan memajukan olahraga nasional,"Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan meningkatkan kesejahteraan pelatih olahraga, hal itu ditunjukkan dengan melakukan nota kesepahaman dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana.
Nota kesepahaman tersebut terkait Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga.
"Hal ini memberikan peluang dan harapan kepada para pelatih dan asisten pelatih yang telah menjadi CPNS/PNS kedepan untuk berkompetisi agar mendapatkan perhatian lebih dari itu ada tunjangan profesi, tunjangan profesional hingga peningkatan kariernya di birokrasi terlebih untuk memperbaiki standart dan potensinya," ujar Menpora Imam Nahrawi saat acara penandatanganan MoU di Jakarta, Jumat.
Kemenpora telah mengangkat olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi menjadi CPNS, sekitar 1000 orang olahragawan dan pelatih olahragawan berprestasi baik di pusat dan daerah, sesuai Permenpora Nomor 0275 Tahun 2010.
"Di masa depan, diharapkan PNS pelatih dan asisten pelatih olahraga ini dapat lebih maksimal dalam mengembangkan dan memajukan olahraga nasional," kata Imam.
Imam ingin memberikan kesempatan dan peluang bagi PNS pelatih olahraga dan asisten pelatih olahraga untuk mengembangkan diri baik formal maupun pelatihan-pelatihan yang telah dipersiapkan.
"Pemerintah dalam hal ini Kemenpora telah membentuk Badan Akreditasi dan Standarisasi Nasional Olahraga inshaalloh itu akan menunjang penguatan dan asistensi para pelatih dan asisten pelatih olahraga kedepan," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Harya Wibisana dalam sambutannya mengatakan saat ini telah 142 jabatan fungsional pelatih dan asisten pelatih olahraga terdiri dari 2,3 juta orang.
"Konsekuensi dari penandatanganan ini adalah sesuai UU Aparatur Sipil Negara bahwa jabatan ini akan menjadi profesi pelatih dan asisten pelatih olahraga," katanya.
"Kami bersama Kemenpora akan sesegera mungkin menyusun standar kompetensi pelatih dan asisten pelatih olahraga untuk mengidentifikasi angka-angka kredit agar tidak terjadi kekisruhan untuk kenaikan pangkatnya," lanju dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Djoko Pekik Irianto dalam laporannya menjelaskan sejak tahun 2007 hingga tahun 2015 jabatan PNS dari pelatih dan asisten pelatih olahraga tercatat sejumlah 1.201 orang.
"Kita berharap kedepan ada formasi yang lebih banyak sehingga kita semua dapat memberikan penghargaan kepada para pelatih dan asisten pelatih olahraga menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap prestasinya," kata dia.
Pewarta: Aubrey KF
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015