Ini kesempatan emas bagi eksportir atau produsen stainless steel untuk meningkatkan ekspornya ke Malaysia. Peluang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,"Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan meminta para produsen produk stainless steel untuk meningkatkan ekspor khususnya ke Malaysia, mengingat produk tersebut telah dinyatakan lolos dari penyelidikan antidumping.
"Ini kesempatan emas bagi eksportir atau produsen stainless steel untuk meningkatkan ekspornya ke Malaysia. Peluang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih, dalam siaran pers yang diterima, Kamis.
Dalam pernyataan resmi tertanggal 21 September 2015, Malaysia menghentikan penyelidikan anti dumping terhadap produk Cold Rolled Stainless Steel.
Penyelidikan tersebut dihentikan karena pemerintah Malaysia tidak menemukan kerugian materiel di industri dalam negeri Malaysia.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia menggelar penyelidikan antidumping terhadap produk Cold Rolled Stainless Steel, salah satunya yang berasal atau diimpor dari Indonesia.
"Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, eksportir produsen Cold Rolled Stainless Steel harus dapat memanfaatkan pangsa pasar ekspornya di Malaysia dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia," tambah Karyanto.
Pemerintah Indonesia menerima informasi inisiasi penyelidikan antidumping atas produk Cold Rolled Stainless Steel pada 24 April 2015 yang diklasifikasikan di bawah kode HS 721931000, 721933000, 721934000, 721935000, 722020130, 722020190, dan 722020900.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah pembelaan dan koordinasi dengan eksportir atau produsen Cold Rolled Stainless Steel agar Indonesia dapat dikecualikan dari pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015