... semua tahu KPK hadir saat Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung dianggap kurang maksimal memberantas korupsi, baik di interal maupun keluar...Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, yang juga Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), Fadli Zon, mengatakan, KPK perlu dipertahankan.
Kata dia di Konferensi ke-VI GOPAC, di Yogyakarta, Kamis, "Kami sangat mendukung pemberantasan korupsi dan harus dilakukan semua pihak, pemangku kepentingan, eksekutif, yudikatif, legislatif dan swasta, tidak bisa satu lembaga saja."
Terkait revisi UU KPK yang sedang digodok di DPR, dia menyatakan, revisi UU KPK tak ada masalah.
"Kami tidak ingin lembaga ini kehilangan rohnya untuk memberantas korupsi. Tapi kalau ada usulan untuk revisi, tinggal kita lihat seperti apa," kata dia.
Ia menambahkan, faktor pencegahan harus menjadi pertimbangan dalam revisi UU KPK.
"Perlu dipertimbangkan faktor pencegahan. KPK sekarang lebih banyak pada penindakan tetapi dengan menindak saja, tapi korupsi tidak berhenti, tapi harus diimbangi supaya jangan terjadi, kalau terjadi baru ada penindakan," kata dia.
"Jadi dua-duanya harus imbang. Tinggal peran KPK itu, ini harus disikusikan di DPR dan kita sangat mendukung," kata dia.
"Pencegahan, penindakan dan pengembalian aset. Di GOPAC ini ada yang bagus tapi dalam pelaksanaannya tidak semudah itu," kata dia.
"Ada beberapa pengalaman negara lain seperti Korea Selatan, Australia, ada pengawas lembaga anti korupsi, apakah dari independen atau parlemen. Tapi di kita ini khan DPR kurang dipercaya KPK yang mereka awasi sendiri. Lantas siapa, ini yang didiskusikan juga," kata dia.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015