Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai sudah saatnya Kota Jakarta dapat mengolah air limbah menjadi air bersih untuk menambah pasokan air baku di wilayah ibu kota.
"Maka dari itu, rencana penggabungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dengan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya harus secepat mungkin direalisasikan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut dia, apabila dilihat dari fokus penanganan usahanya, PDAM dan PD PAL Jaya memang berbeda. Namun, dengan teknologi yang sudah ada, tidak menutup kemungkinan kedua Badan Usaham Milik Daerah itu dapat disatukan.
"PDAM itu fokusnya air minum, sedangkan PD PAL urusannya dengan air limbah. Memang beda. Tapi kalau dilihat dari teknologinya, bisa saja keduanya dijadikan satu, sehingga bisa mengolah air limbah menjadi air bersih bersama-sama," ujar Djarot.
Dia menuturkan apabila PDAM dan PD PAL Jaya dapat bekerja sama dan bersinergi dalam mengolah air limbah atau air sungai menjadi air bersih, maka pencemaran lingkungan tidak akan terjadi.
"Selain itu, untuk memperoleh air baku yang bagus, maka limbah harus diolah dengan baik supaya lingkungan tidak tercemar. Jadi, penggabungan kedua Badan Usaha Milik Daerah itu memang sudah harus dilakukan," tutur Djarot.
Sementara itu, terkait aturan hukum yang belum ada, mantan Wali Kota Blitar itu mengungkapkan hal tersebut merupakan masalah teknis yang memang masih harus dibahas lebih lanjut.
"Idealnya, menurut saya, payaung hukum yang tepat untuk menaungi penggabungan kedua BUMD itu adalah peraturan daerah (perda). Makanya, masalah payung hukum itu akan kita kaji lagi secara detail," kata Wagub.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015