Singapura (ANTARA News) - Dua warga Singapura dituduh melakukan korupsi karena terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan di Turki pada 2013, demikian isi berkas perkara itu seperti dikutip AFP.
Kedua orang itu --Rajendar Prasad Rai (42) dan Shree Manish Kalra (22)-- didakwa dengan tiga dakwaan di sebuah pengadilan tinggi.
Dua dakwaan disampaikan Senin lalu, sedangkan satunya lagi akhir September silam.
Salah satu dakwaan menyebutkan bahwa Rai meminta Kalra untuk memberikan 25.000 euro kepada warga Makedonia, Marjan Stojanchevski, dan dua rekan senagaranya untuk mengatur hasil pertandingan antara SC Charleroi dari Belgia dan VVV Venlo dari Belanda pada 11 Januari 2013 di Antalya, Turki.
Dakwaan satunya menyebut Rai menyuruh Kalra memberikan 15.000 euro kepada orang-orang Makedonia yang sama untuk mengatur hasil pertandingan antara Steaua Bucuresti melawan Dynamo Moscow pada 3 Februari 2013 di Antalya.
Dakwaan ketiga menyebutkan Rai menyuruh Kalra memberikan 27.000 euro kepada orang-orang yang sama untuk mengatur hasil pertandingan antara Sturm Graz dan Steaua Bucuresti pada 1 Februari 2013 di Antalya.
Kalra diduga menyerahkan uang itu kepada orang-orang Makedonia tersebut pada tiga kesempatan.
Berkas dakwaan tidak menyebutkan rincian orang-orang Makedonia itu, namun Marjan Stojanchevski disebut-sebut sebagai hakim garis atau wasit sepak bola.
Keduanya diancam penjara maksimal lima tahun atau maksimal denda 100.000 dolar Singapura, atau keduanya, demikian AFP.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015