Jakarta (ANTARA News) - CEO Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim menegaskan telah memecat pengemudi Go-Jek yang tertangkap anggota satuan narkoba Polsek Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Semua tindakan ilegal di Go-Jek akan dipecat dan dilaporkan ke polisi," kata Nadiem di Jakarta, Rabu.

Nadiem mengatakan Go-Jek sebenarnya merupakan pelayanan jasa kurir yang paling transparan.

"Jasa kurir manapun tidak akan mengijinkan kurir melihat isi dari paket yang diantar, kalau di kita, driver berhak tahu isi paket dan membukanya. Tapi yang kemarin itu dia memang pengedar," kata Nadiem.

Go-Jek, kata Nadiem, tak memiliki kekuasaan untuk mengontrol semua tindakan pengemudi karena kerja sama yang terjalin antara perusahaannya dan pengemudi ojek adalah kerja sama bisnis.

"Kami cuma punya hubungan komersial dengan para tukang ojek. Bukan kita yang tanggung jawab atas itu. Kita bisa bantu mendisiplinkan karena kami punya influence, kami akan terus push, kita selalu ada training tapi apakah itu menjamin mereka tidak melakukan pelanggaran itu di luar?" katanya.


Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015