Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin optimistis deregulasi kebijakan ekonomi berupa kemudahan izin mampu mengalirkan investasi ke Tanah Air yang selanjutnya menggerakkan aktivitas industri dan menciptakan lapangan kerja.

“Pemerintah pasti selalu mendukung kemudahan dalam penanaman modal karena berdampak langsung dan segera ke pengembangan industri. Semua regulasi atau peraturan-peraturan yang menghambat akan dihapus, dicabut, direvisi atau dikaji lagi,” kata Menperin Saleh Husin melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Keyakinan Menperin juga ditopang pertumbuhan industri non migas pada triwulan II 2015 sebesar 5,27 persen, di mana angka tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 4,67 persen.

Menperin mengingatkan, investasi ke sektor industri pengolahan non-migas merupakan penanaman modal jangka panjang dan mendorong terjadinya efek berantai termasuk pembangunan daerah dan infrastruktur. Investasi PMDN pada triwulan II mencapai Rp25,56 triliun atau tumbuh sebesar 111,83 persen. Sedangkan investasi PMA sebesar 2,51 milyar dollar AS, sehingga nilai total investasi yang masuk pada triwulan II pada tahun 2015 mencapai 5,07 milyar dollar AS.

Pada September lalu, pemerintah menggulirkan dua paket kebijakan yang antara lain mempersingkat waktu pengurusan ijin investasi di kawasan industri menjadi hanya 3 jam dan memangkas tahap perijinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari 14 menjadi 6 tahap.

Selain itu, pengurusan tax allowance yang semula diselesaikan maksimal 28 hari menjadi 25 hari, sedangkan pengurusan tax holiday diselesaikan maksimal 45 hari.

Pemerintah juga menerbitkan PP 69/2015 yang membebaskan impor alat angkut kereta api, galangan kapal, pesawat termasuk suku cadangnya dari PPN.

Lebih lanjut, Kemenperin telah menyusun Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035 dengan visi pembangunan industri yaitu “Menjadi Negara Industri Tangguh”.

Ke depan, industri hulu dan industri antara berbasis sumber daya alam terus dikembangkan dan dibarengi dengan pengendalian ekspor bahan mentah dan sumber energi.

Kemenperin juga mengembangkan kawasan industri di 14 lokasi di luar Jawa dan 22 sentra industri kecil dan menengah.

Populasi industri diharapkan tercipta hingga 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang yang 50 persennya di luar Jawa, serta tumbuhnya industri kecil sekitar 20 ribu unit usaha.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015