Yogyakarta (ANTARA News) - Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap tiga orang perempuan saat sedang pesta sabu di kamar sebuah hotel di kawasan Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Yogyakarta.
"Ketiga perempuan yang inisial Ow (23) warga Yogyakarta, Dw (27) asal Wonogiri, Jawa Tengah serta St (30) asal Malang, Jawa Timur," kata Kasat Reskrim Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Sugeng Riyadhi, Rabu.
Menurut dia, ketiganya positif mengkonsumsi sabu setelah dilakukan dites urin.
"Sebenarnya mereka berempat saat pesta sabu, namun yang satu pelaku lagi sudah kabur saa dilakuan penangkapan," katanya.
Ia mengatakan, salah satu tersangka berinisial ST, merupakan target operasi polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dia pernah terjerat kasus narkoba, tapi bukan di wilayah hukum Yogyakarta. Kami awasi pergerakan, ternyata masih menggunakan narkoba," katanya.
Sugeng mengatakan, dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku sabu diperoleh dari seseorang di wilayah Solo, Jawa Tengah.
"St dan tiga rekannya membeli dengan cara patungan. Namun pengedar belum berhasil diringkus. Saat ini masih kami selidiki," katanya.
Ia mengatakan, ketiga tersangka di jerat dengan pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015