Karena implikasi dan dampak sosial-politiknya yang tidak sederhana mulai

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mencium potensi pengerahan massa dan politik transaksional dalam Pilkada bercalon tunggal sehingga meminta KPU menjamin kesiapan teknis terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai calon tunggal pada Pilkada 2015.

"Karena implikasi dan dampak sosial-politiknya yang tidak sederhana mulai dari sosialisasi, teknis pemilihan hingga keabsahan hasil referendum menyangkut hak memilih atau mengikuti referendum," kata Farouk setelah Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Bawaslu di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu.

Farouk mengaku menangkap gejala potensi pengerahan massa dan politik transaksional untuk "setuju atau "tidak setuju" terkait referendum pasangan calon tunggal.

Ia berharap sejumlah permasalahan menonjol diperhatikan dan disikapi serius oleh pihak-pihak yang berwenang. "Sehingga kita dapat menyongsong Pilkada yang demokratis dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang berkualitas," sambung dia.

MK mengabulkan permohonan uji materi terkait kemungkinan munculnya pasangan calon tunggal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

MK mengizinkan daerah yang memiliki pasangan calon tunggal untuk melaksanakan Pilkada serentak periode pertama pada Desember 2015.

"Mahkamah menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat setelah MK menilai UU mengamanatkan Pilkada sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung dan demokratis sehinggga Pilkada harus menjamin terwujudnya kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015