"Untuk proses dan semua kegiatan pelayanan rujukan dan pembiayaan empat maskapai penerbangan maka Pemerintah Provinsi Papua meyiapkan dana kurang lebih Rp13,5 miliar untuk tahun 2015," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Papua dr.Silvanus Sumule di Jayapura, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa tahun 2015 pemerintah Papua telah mengeluarkan peraturan gubernur tentang bantuan sosial kepada pasien yang membutuhkan perawatan rujukan dalam pelayanan bagi peserta program Kartu Papua Sehat (KPS).
Peraturan Gubernur itu memungkinkan pemerintah provinsi menjalin kerja sama dengan maskapai penerbangan keagamaan Associated Mission Aviation (AMA), Mission Aviation Fellowship (MAF), Yajazi, dan Heli Mission.
"Total dana yang dikeluarkan untuk membiayai empat maskapai penerbangan keagamaan itu sekitar Rp3,5 miliar yang dipersiapkan tahun 2015," ujarnya.
Kerja sama Pemerintah Papua dengan empat maskapai penerbangan itu, ia menjelaskan, memungkinkan warga memanfaatkan layanan penerbangan yang mereka butuhkan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan regional di Papua atau rumah sakit rujukan nasional di daerah lain.
"Kalau RSUD Dok II Jayapura juga tidak bisa menangani pasien maka selanjutnya RSUD Dok II Jayapura akan merujuk ke tiga rumah sakit rujukan nasional lainnya yakni RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, RSUP Dr Soetomo Surabaya, dan RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta," ujarnya.
"Seluruh rangkaian kegiatan itu bertujuan untuk memperpendek rantai rujukan yang berpuluh-puluh tahun kita tidak bisa lakukan dengan baik, orang asli Papua saya sangat yakin akan mendapatkan manfaat yang luar biasa dari pelayanan ini," katanya.
"Dengan adanya pelayanan itu kita akan menurunkan angka kematian baik itu angka kematian ibu, angka kematian bayi maupun angka kematian balita," ujarnya.
Silvanus menambahkan, penyediaan layanan itu akan menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan yang selama ini belum tertangani dengan baik karena hambatan geografis.
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015