Selama tidak ada sertifikat organik, gula semut tidak bisa diekspor. Ekspor gula semut terhenti karena habis masa berlakunya lisensi sertifikasi organik sejak April 2015 lalu."
Kulon Progo (ANTARA News) - Petani gula kelapa di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kerugian sekitar Rp15,4 miliar akibat tidak bisa mengekpor gula semut sejak April hingga sekarang.
Pembina Kelompok Usaha Bersama (KUB) Gendis Manis, Desa Kalirejo, Suparyono di Kulon Progo, Rabu mengatakan produksi gula semut selama enam bulan sejak April 2015 sampai sekarang mencapai sekitar 1.028 ton.
"Harga rata-rata gula semut di tingkat petani Rp15.000 per kg, maka kerugian mencapai sekitar Rp15,4 miliar," kata Suparyono.
Menurutnya, kerugian tersebut termasuk persediaan sekitar 56 ton di gudang KUB Gendis Manis. Gula semut tersebut rencana akan dikirim ke Amerika. Tanpa diketahui alasannya, bayer meminta penundaan pengiriman produk tersebut.
Ia mengatakan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Gendis Manis sendiri memfasilitasi ekpor gula semut dari kelompok-kelompok di Desa Kalirejo. Gula semut di ekspor ke Amerika, Australia dan sejumlah negara di Eropa.
"Selama tidak ada sertifikat organik, gula semut tidak bisa diekspor. Ekspor gula semut terhenti karena habis masa berlakunya lisensi sertifikasi organik sejak April 2015 lalu," katanya.
Ia mengatakan bahan baku nira kelapa yang sudah terlanjur diproduksi menjadi gula semut, menumpuk di gudang kelompok dan sebagian di rumah petani gula kelapa.
"Belajar dari pengalaman ini seharusnya petani gula dapat memperluas pemasaran. Jangan hanya mengandalkan satu bayer. Ketika negara tujuan tidak menyerap, petani gula kelapa terpuruk," katanya.
Kabid Perdagangan Disperindag-ESDM Kulon Progo Dewantoro mengimbau petani mempertahankan kualitas produk gula semut. Jangan sampai, petani gula semut mengurangi kualitas dengan alasan apapun.
"Kami mengimbau petani mempertahankan kualitas, jangan mengejar kuantitas dengan tidak memperhatikan mutu. Kalau banyak permintaan, mereka juga yang untung," katanya.*
Pewarta: Sutarmi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015