Banjarmasin (ANTARA News) - Unit Reserse Kriminal Polsek Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meringkus pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pasangan sejenisnya di wilayah kabupaten setempat.
"Pelaku kami tangkap setelah melarikan diri selam empat hari usai melakukan pembunuhan terhadap teman sejenisnya," tutur Kasubag Humas Polres Balangan Aiptu Pol Pektrus Purba di Balangan, Selasa.
Ia mengatakan, korban Arkuni (40) warga Jalan Datu Belimbing, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, ditemukan meninggal dunia oleh orang tuanya di ujung kebun tanpa sehelai benang menutupi tubuhnya.
Kondisi korban yang sudah mulai mengeluarkan bau yang tak sedap itu diduga telah dibunuh oleh pelaku yang diketahui berinsial AS warga Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
Atas temuan mayat korban, keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Halong, dan anggota Polsek bersama Kapolsek Halong IPDA Pol Wawan dibantu oleh anggota buru serga dipimpin IPDA Agus Prayoga langsung mengejar keberadaan pelaku.
Pada Jumat (2/10) sore sekitar pukul 16.00 Wita tersangka AS berhasil diringkus di wilayah Sangata Kalimantan Timur, usai diringkus pelaku langsung dibawa ke Polres Balangan untuk menjalani proses hukum.
Saat dalam pemeriksaan diketahui kalau pelaku AS merupakan anak di bawah umur dan harus didampingi oleh Bapas yang berasal dari Amuntai.
Hasil penyidikan sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 jo 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.
Sementara itu tersangka AS mengatakan, dirinya membunuh korban karena di bawah pengaruh minuman karas dan diserati rasa sakit hati karena korban memaksa agar tersangka mau disodomi.
Tersangka membunuh korban dengan menggunakan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya dan diletakan di dalam pondok tempat mereka biasa melakukan hubungan badan.
"Saya memang sudah biasa berhubungan badan dengan korban di pondok yang berada di kebun milik orang tua korban, karena saat itu dirinya di bawah pengaruh minuman keras dan kesal dipaksa untuk berhubungan badan dan disodomi lalu terjadi penusukan hingga korban meninggal dunia," tuturnya.
Usai membunuh korban, tersangka mengakui melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan tidak mengetahui lagi korban meninggal atau tidak.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015