Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor 200.000 sapi bakalan selama periode Oktober hingga Desember 2015.
"Sudah selesai (izin impornya)," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih saat dihubungi Antara, Selasa.
Pelaksana Tugas Direktur Impor Kementerian Perdagangan Nusa Eka juga mengatakan bahwa izin impor 200.000 sapi bakalan sudah dikeluarkan.
"Sapi bakalan sudah dikeluarkan sebanyak 200 ribu ekor," kata Nusa Eka.
Izin impor sapi bakalan selama kuartal empat 2015 jauh lebih banyak daripada izin impor pada kuartal ketiga (Juli-September) yang hanya 50.000 sapi bakalan ditambah izin impor untuk Perum Bulog sebanyak 50.000 sapi bakalan.
Sementara selama kuartal kedua (April-Juni), Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor 250.000 sapi bakalan dan pada kuartal pertama 100.000 sapi bakalan.
Dengan demikian, sepanjang tahun 2015 pemerintah mengeluarkan izin impor 650.000 sapi bakalan, lebih sedikit ketimbang tahun 2014 yang sekitar 700.000 sapi bakalan.
Beberapa pekan lalu pemerintah menyatakan bahwa tahun 2016, kuota impor sapi bakalan tidak lagi diberikan per tiga bulan, akan tetapi untuk satu tahun sekaligus kepada masing-masing perusahaan penggemukan atau para importir.
Saat ini, harga rata-rata nasional untuk daging sapi tercatat Rp108.183,33 per kilogram, sedikit turun jika dibandingkan dengan harga Selasa pekan lalu yang sebesar Rp108.806,86 per kilogram.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015