Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno mengisyaratkan untuk menggabungkan usaha dua BUMN Pangan --PT Sang Hyang Seri (Persero) dan PT Pertani (Persero)-- agar lebih efisien dan fokus menjalankan tugas masing-masing.
"Perlu ada restrukturisasi di kedua BUMN itu. Rencana penggabungannya sedang proses kajian," kata Rini di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR soal persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Rini, restrukturisasi PT Sang Hyang Seri dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan yang mendapat sorotan akibat adanya penyimpangan-penyimpangan.
"Beberapa lini bisnis SHS perlu dialihkan kepada PT Pertani. Prinsipnya kedua perusahaan perlu saling mendukung," ujar Rini.
Ia menjelaskan, peta jalan penggabungan keduanya hampir selesai, terutama soal bisnis benih bukan saja untuk beras, tetapi juga untuk produk lain seperti kopi dan teh.
Rini menjelaskan kedua BUMN digabung karena Komisi VI DPR-RI menolak usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Sang Hyang Seri sebesar Rp250 miliar pada APBN 2016.
"Komisi VI menolak usulan PMN Shang Hyang Seri, tapi disetujui dialihkan kepada Pertani. Keputusan itu masih sejalan dengan program pemerintah antara lain menjaga kedaulatan pangan," kata Rini.
Dengan begitu, pada 2016 Pertani akan memperoleh suntikan dana PMN sebesar Rp500 miliar, meliputi Rp250 miliar usulan awal yang disetujui DPR dan Rp250 miliar dari pengalihan PMN dari Sang Hyang Seri.
Berdasarkan data, PMN Pertani akan digunakan untuk menambah modal dalam meningkatkan benih hibrida beras, untuk meningkatkan jumlah dan mutu beras yang dihasilkan.
Pada usaha perberasan, PMN digunakan untuk peningkatan kapasitas penggilingan padi hingga 80.000 ton, usaha pengeringan padi menjadi 220.000 ton, dan meningkatkan kuantitas produksi beras sebanyak 157.895 ton.
PMN juga dialokasikan untuk usaha perbenihan, dengan manfaat meningkatkan produksi 23.530 ton benih serta meningkatkan penggunaan benih unggul berlabel untuk selanjutnya meningkatkan produksi gabah dan beras.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015