Kapolda Metro Jaya membentuk tim khusus gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres untuk mengungkap kasus itu
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membentuk tim khusus (Timsus) penanganan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan PNF alias FA (9) yang jasadnya ditemukan di kardus.
"Kapolda Metro Jaya membentuk tim khusus gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres untuk mengungkap kasus itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa.
Krishna mengatakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian konsen terhadap kasus kekerasan terhadap FA maupun anak lainnya karena termasuk kejahatan luar biasa (extra ordinary).
Krishna menambahkan tim khusus juga melibatkan petugas Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Laboratorium Forensik Polri, tim Inafis Polres Bekasi dan sejumlah anggota polisi wanita (Polwan).
Kapolda Metro Jaya menunjuk Kombes Polisi Krishna Murti dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Rudy Heriyanto sebagai penanggung jawab Timsus.
Sementara Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan sebagai Ketua Tim Lapangan.
Krishna berharap timsus tersebut mampu mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut berdasarkan penemuan petunjuk maupun barang bukti di lapangan.
Hasil temuan di lapangan, menurut Krishna akan dikumpulkan untuk dianalisa dalam perkembangan penanganan kasusnya.
Krishna menyatakan penyidik kepolisian melakukan berbagai upaya untuk mengungkap pelaku pembunuhan PNF termasuk melalui investigasi ilmiah.
Sebelumnya, jasad seorang anak perempuan FA dalam kondisi tertelungkup ditemukan di dalam kardus di Kampung Belakang Jalan Sahabat RT06/05 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat pada Jumat (2/10) sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban mengeluarkan darah pada bagian kemaluan dan mulut, serta tangan diikat lakban, tanpa mengenakan pakaian dan kardus diikat dari luar.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015