Mataram (ANTARA News) - Tim penyidik Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, sedang menyelidiki laporan dugaan tindak pidana korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) di sebelas pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat.
Kapolres Mataram melalui Kasubbag Humas AKP I Wayan Suteja di Mataram, Selasa, membenarkan hal tersebut dan mengungkapkan bahwa penyidik kini telah mendapatkan sejumlah data untuk ditelaah.
"Dari informasinya, sekitar pekan lalu penyidik sudah turun ke sebelas puskesmas untuk mengecek fisik, alkes di sebelas puskesmas yang ada di Kota Mataram," kata Suteja.
Lebih lanjut, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mataram Ipda Remanto mengatakan bahwa data-data yang dimaksudkan diantaranya berupa dokumen pengadaan alkes di sebelas puskesmas Kota Mataram.
Pengadaan alkes di sebelas puskesmas berasal dari dana APBN tahun 2014 yang besarnya mencapai Rp1 miliar lebih. Dalam laporannya, puskesmas diduga belum saatnya membutuhkan alkes tersebut, namun sudah disalurkan.
Alkes yang dimaksud, lanjut Remanto, diantaranya pengadaan alat laboratorium dan ada juga berupa perlengkapan pemeriksaan gigi. "Ada sebagian yang sudah dipakai, tapi ada juga masih digudangkan," ujarnya.
Saat disinggung terkait kontraktor yang mendapat tender pengadaan tersebut, Remanto sedikit mengomentarinya dan hanya mengungkapkan bahwa pihak perusahaan berasal dari Mataram.
"Rekanannya itu PT lokal dari Mataram," ucapnya.
Ketika media mempertanyakan perkembangan kasusnya yang kini amsih dalam tahap penyelidikan tersebut, Remanto mengatakan fokus penyidikan kepada hasil pengecekan fisik pada pekan lalu.
"Belum ada agenda pemanggilan pihak yang bersangkutan dalam pengadaan barang ini, tapi nantinya setelah mendapat kesimpulan dari cek fisik, baru akan dijadwalkan, baik dari rekanannya maupun pihak puskesmas sendiri," kata Remanto.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015