Bangkalan (ANTARA News) - Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin petang, menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi E-KTP.
Penggeledahan dilakukan tim antikorupsi ini bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Dispenduk Capil Bangkalan, serta melakukan cek fisik alat KTP elektronik (e-KTP) di kantor itu.
"Kami ini tengah melakukan penyelidikan terkait proyek e-KTP, sekalian juga melakukan pengecekan fisik terkait alat e-KTP," kata anggota penyidik KPK Novel Baswedan.
Ditanya lebih lanjut terkait kasus KTP elektronik tersebut, Novel mangatakan bahwa kasus ini terkait dengan kasus korupsi di tingkat pusat.
Namun ia tidak menjelaskan lebih detail terkait bentuk penyimpangan kasus KTP elektronik tersebut.
"Nanti biar dijelaskan lebih lanjut oleh Humas KPK, yang jelas sekarang kami sedang melakukan penyidikan dibantu rekan-rekan dari BPKP," jelas mantan perwira polri ini.
Sumber dari Dispendukcapil Bangkalan menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut, selain pejabat Dispenduk di jajaran Pemkab Bangkalan, turut juga diperiksa para petugas KTP elektronik di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Selain itu, penyidik juga memeriksa spesifikasi alat, apakah sesuai atau tidak dengan yang ditentukan.
KPK tidak hanya melakukan penyidikan di Bangkalan, akan tetapi juga di beberapa kantor Dispenduk Capil di Jawa Timur.
Hingga pukul 19.20 WIB aktivitas pemeriksaan di kantor Dispenduk Capil Bangkalan masih berlangsung
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015