Jakarta (ANTARA News) - DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II melalui rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Senin.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna mengetukkan palu tanda disetujuinya pembentukan pansus ini setelah anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju.
"Dengan ini kita telah menyetujui pembentukan Pansus Pelindo II. Saya minta fraksi-fraksi segera menyerahkan nama-nama anggotanya yang diusulkan menjadi anggota Pansus, untuk disetujui pada rapat paripurna berikutnya," kata Fahri.
Pansus Pelindo II diusulkan Komisi III yang beranggotakan dari Komisi III, Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI.
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin saat membacakan surat usulan pembentukan Pansus Pelindo II pada rapat paripurna mengatakan, reformasi hukum di Indonesia masih berjalan lambat.
"Reformasi hukum masih rendah dan adanya intervensi dari penguasa," katanya seraya menyatakan penggeledahan oleh Bareskrim Polri di PT Pelindo II, terindikasi ada persoalan pidana korupsi.
Usul pembentukan Pansus Pelindo II adalah tindak lanjut rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jendera (Pol) Badrodin Haiti pada 8 September 2015.
Seluruh fraksi di DPR RI menyatakan mendukung pembentukan Pansus ini untuk mengawasi proses penegakan hukum dan memberikan rekomendasi kepada pihak yang terkait dengan Pelindo II.
Anggota Komisi III Masinton Pasaribu berharap Pansus ini segara bekerja mengungkapkan dugaan pelanggaran hukum pada PT Pelindo II.
Menurut Masinton, pimpinan fraksi-fraksi sudah setuju membentuk Pansus ini dengan anggota berasal dari Komisi III yang membidangi hukum, Komisi VI yang membidangi BUMN, Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, dan Komisi XI yang membidangi anggaran.
"Jika Pansus Pelindo II terbentuk, maka Panitia Kerja Pelindo II yang sudah dibentuk Komisi VI akan dilebur," kata Masinton.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015