Untuk izin prinsip, PT, dan izin NPWP hanya tiga jam tapi nunggu tiga minggu lagi, target 26 Oktober tidak boleh mundur"
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji pelayanan cepat perizinan investasi baru, yang dilayani dalam waktu tiga jam selesai, akan diimplementasikan selambatnya mulai 26 Oktober 2015.
Presiden Jokowi dalam acara Peluncuran Program Investasi Padat Karya Menciptakan Lapangan Kerja di PT Adis Dimension Footwear Jl Raya Serang Km 24 Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin, mengatakan bahwa pekan lalu sudah disampaikan bahwa izin ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hanya perlu waktu tiga jam.
"Untuk izin prinsip, PT, dan izin NPWP hanya tiga jam tapi nunggu tiga minggu lagi, target 26 Oktober tidak boleh mundur. Investor dari perusahaan sudah akan dilayani maksimal tiga jam," kata Jokowi.
Ia menambahkan, jika ada pelayanan yang dimaksud melebihi batas waktu tiga jam maka pemerintah membuka diri untuk usulan perbaikan.
"Kalau ada yang lebih dari tiga jam sampaikan pada saya, berarti harus ada yang ditambah, diperbaiki lagi," katanya.
Presiden mencontohkan perizinan terkait investasi di negara lain misalnya di Dubai, Uni Emirat Arab, hanya perlu waktu satu jam sehingga Indonesia harus mengacu pada hal itu untuk kemudian menekan waktu perizinan dari yang semula 8 hari menjadi sekitar 3 jam.
Bahkan, ia menambahkan, jika investor akan membangun industri di kawasan industri maka dengan tiga izin tersebut meliputi Izin Prinsip, Izin pendirian Perseroan Terbatas, dan Izin NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) maka usaha tersebut bisa langsung konstruksi.
"Memang kalau tidak berani melakukan terobosan seperti ini ditinggal kita karena kompetisi antar negara, kalau tradisi lama dipakai terus tidak akan ada orang investasi di daerah kita, di negara kita," katanya.
Ia mengakui perlambatan ekonomi terjadi di Indonesia tapi masyarakat dimintanya untuk tetap optimistis.
"Karena masih banyak peluang-peluang di negara kita yang bisa kita angkat menjadi sebuah investasi menjadi sebuah lapangan pekerjaan," katanya.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015