Mataram (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat kembali menyelidiki adanya dugaan penyimpangan pada salah satu proyek yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedjono Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Kajati NTB melalui Kasi Penkum dan Humas I Made Sutapa saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah mengusut adanya dugaan penyimpangan pada proyek di RSUD Dr Soedjono Selong.
"Iya memang ada, itu dari laporan masyarakat, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi kami belum bisa ungkap," kata Sutapa di Mataram.
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, lanjutnya, Kejati NTB telah membentuk tim penyelidik untuk mengumpulkan data. "Belum ada yang bisa kita sampaikan, karena penyidik masih dalam tahap pengumpulan data," ujarnya.
Dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, diperoleh informasi bahwa tim penyelidik sedang mengumpulkan data, bahkan pada pekan lalu telah turun ke RSUD Dr Soedjono Selong dan menemukan sejumlah data awal untuk mengusut adanya dugaan penyimpangan tersebut.
"Tim penyelidiknya sudah turun, bahkan sudah cari data ke RSUD Dr Soedjono Selong," ujarnya saat ditemui di Kejati NTB.
Sementara itu, Direktur RSUD Dr Soedjono Selong samsul Bahri, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya penyelidikan tersebut. Bahkan, ia juga mengaku tidak tahu saat ditanyakan terkait pihak Kejati NTB yang datang menyambangi RSUD Dr Soedjono untuk mengumpulkan data-data.
"Proyek apa? saya belum mengetahuinya, terkait adanya tim dari kejaksaan yang turun juga saya tidak tahu," katanya saat dihubungi wartawan di Mataram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RSUD Dr Soedjono Selong mendapat sokongan dari pemerintah pusat yang telah mengalirkan dana sebesar Rp8,97 miliar untuk proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran dan KBP pada tahun 2013.
Kemudian, tahun 2014 RSUD Dr Soedjono kembali mendapat kucuran anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk proyek pengadaan alkes IGD dan ICU. Selain itu, mengalir pula anggaran senilai Rp1 miliar untuk tahap "finishing" pembangunan lanjutan ruang ICU.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015