Semarang (ANTARA News) - Polisi membongkar praktik produksi dan penjualan air zam-zam palsu di sebuah rumah di Desa Karang Malang, Mijen, Kota Semarang, Jawa tengah.
Kapolsek Mijen Semarang Komisaris Sapari di Semarang, Jumat, membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah tersebut.
"Digerebek Ditkrimsus Polda Jawa Tengah. Pemilik tempat itu dan barang buktinya sudah dibawa," katanya.
Menurut dia, tempat produksi barang ilegal tersebut diketahui sebagai milik Pandu (48) warga Polaman, Mijen, Kota Semarang.
Pandu sendiri diketahui sebagai mantan pegawai Haji Thalib, pemilik pabrik zam zam palsu di Kota Semarang yang dibongkar pada 2014 lalu.
Thalib sendiri sudah diadili dan menjalani hukuman atas usaha ilegalnya tersebut.
Bersama dengan pemilik tempat usaha itu, kata Sapari, diamankan pula produk air zam-zam yang akan dijual sebanyak satu truk.
Kasus ini sendiri saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
(I021/H015)
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015