"Khususnya yang menjadi tenaga langsung sebagai pembatik, sementara memang baru mereka itu yang bisa kami ikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Peguyuban Batik Kawasan Mandala Borobudur Kabupaten Magelang Adi Winarto di Borobudur, Jumat.
Hingga saat ini, katanya, peguyuban baru bisa mengikutsertakan sekitar 30 pembatik dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan pembayaran iuran Rp72.000 per bulan para anggota yang mengikuti program BPJS tersebut, ditanggung oleh peguyuban dengan ketua yang juga pelaku wisata kawasan Candi Borobudur, Jack Priyono tersebut.
Jaminan yang terlayani, katanya, antara lain menyangkut kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan santunan meninggal dunia.
Ia menjelaskan dana untuk membayar iuran BPJS bagi para anggota tersebut, diambil dari keuntungan hasil kemitraan terkait usaha produksi batik khas Borobudur antara peguyuban tersebut dengan pengelola kepariwisaan Candi Borobudur.
"Ini tahun kedua, pengelola peguyuban pembantik kawasan, menyertakan anggota dalam jaminan sosial," katanya.
Ia menjelaskan pengelola peguyuban memikirkan untuk menambah jumlah anggota untuk diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain dengan memperluas jangkauan pemasaran produk batik khas Borobudur, hasil karya para anggota yang terutama kalangan perempuan di kawasan warisan budaya dunia tersebut.
"Kalau marketing semakin luas, tentu tingkat produksi meningkat, dan kami bakal menambah tenaga kerja. Tahun ini, kami memang sedang mengevaluasi soal marketing supaya lebih luas, sehingga otomatis menambah jumlah anggota yang bisa ikut dalam program jaminan sosial," katanya.
Peguyuban Batik Kawasan Mandala Borobudur selama ini di bawah pembinaan dari Badan Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata, meliputi delapan kelompok perajin batik dari beberapa desa di kawasan Candi Borobudur.
"Setiap kelompok pembantik, rata-rata mempekerjakan lima orang. Dengan peguyuban ini, selain untuk meningkatkan kesehteraan juga menambah wawasan dan keterampilan membatik para anggota," katanya.
Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015