Harus ada jadwal (lontar jamrah) yang ketat, bukan anjuran lagi. Tapi daftar (waktu lontar jamrah) yang harus diikuti,"Mekkah (ANTARA News) - Komisi Pengawas Haji Indonesia mengusulkan kepada Kementerian Agama sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji untuk membuat jadwal ketat waktu lontar jamrah bagi jamaah Indonesia guna mengantisipasi peristiwa Mina terulang.
"Harus ada jadwal (lontar jamrah) yang ketat, bukan anjuran lagi. Tapi daftar (waktu lontar jamrah) yang harus diikuti," kata Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendy Yusuf di Mekkah, Arab Saudi, Kamis.
Ia menilai peristiwa Mina yang menyebabkan puluhan haji Indonesia ikut menjadi korban meninggal maupun cedera tersebut merupakan salah satu indikasi Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kalah pengaruh dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Jamaah, kata dia, tetap ke Jamarat untuk melontar jamrah di luar waktu yang disarankan pemerintah cq Kemenag (PPIH). Mereka cenderung mengikuti saran KBIH yang mencari waktu paling afdol untuk melontar jamrah Aqobah pada pagi hingga siang hari, padahal PPIH tidak menganjurkan jamaah melakukannya pada jam ramai.
"Peran TPIHI harus diperkuat. Karena itu petugas TPIHI harus orang yang sudah pergi haji," ujar Slamet.
Selain itu, lanjut dia, KBIH juga harus dilibatkan secara intensif dalam sosialisasi proses ibadah haji dan semua proses sudah harus selesai disosialisasi ketika jamaah masih berada di Tanah Air.
"Jangan sosialisasi baru dilakukan di Tanah Suci, ketika masuk tenda (mabit Mina) baru dikasih tahu. Saat itu jamaah sudah capek (setelah wukuf di Arafah) dan ketika lihat tenda yang dicari hanya tempat tidur, bukan membaca tulisan-tulisan sosialisasi waktu lontar jamrah," kata Slamet.
Ia juga meminta pemerintah bertindak tegas kepada KBIH agar mereka (KBIH) mengalah bahwa soal pengaturan ibadah haji adalah urusan PPIH, bukan lagi KBIH.
Tuntas
Lebih jauh Slamet Effendy Yusuf juga meminta PPIH menuntaskan pencarian dan penemuan jamaah yang masih belum kembali ke pemondokan sejak peristiwa Mina pada 24 September 2015.
"KPHI mendesak agar pencarian ini dituntaskan dengan cermat. Jangan sampai setelah musim haji ini masih ada jamaah yang goib, semua harus diketemukan," katanya.
Ia mengapresiasi strategi PPIH mempercepat penelusuran dan pencarian jamaah korban peristiwa Mina dengan membentuk tiga tim yang bertugas melakukan komunikasi intensif dengan ketua-ketua kelompok terbang (kloter) yang jamaahnya belum kembali, serta dua tim lain yang melakukan pencarian jamaah di rumah-rumah sakit milik pemerintah Arab Saudi, serta pemulasaran mayat di Al Mu'ashim.
"PPIH atau Daker Mekkah juga perlu mengumpulkan jamaah yang selamat untuk memberikan keterangan tentang kejadian tersebut sehingga diketahui apa yang sesungguhnya terjadi sejak pengalihan rute dari seharusnya ke Jalan King Fahd ke Jalan 204, sehingga timbul banyak korban," katanya.
Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015