Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan hak sipil bagi pelarian politik di luar negeri perlu dipulihkan.
"Terutama mereka yang mendapatkan beasiswa pada 1963 dan 1964," ujar Khofifah usai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta, Kamis.
Para pelarian politik ini disebutnya tidak ada kaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September PKI. "Mereka berharap bisa kembali ke Tanah Air tercinta dan ingin dimakamkan di sini,"tambah dia.
Menurut Khofifah, pemulihan hak-hak sipil lebih subtantif dibandingkan yang lainnya.
"Pemulihan hak politik sudah dilakukan. Mereka bisa dipilih dan memilih," lanjut dia.
Sebagian pelarian politik belum bisa kembali ke Tanah Air sehingga pelur pendekatan lebih khusus, sambung dia.
Ribuan mahasiswa Indonesia dikirim ke Uni Soviet dan Tiongkok pada 1963 dan 1964. Sebagian besar dari mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air karena gejolak politik masa itu.
Pengamat politik Ari Junaedi menyebutkan, setidaknya ada 1.500 orang keluarga eks 1965 yang tersebar di berbagai negara. Mereka ada yang sukses meniti karir di bidang pekerjaannya tetapi ada juga yang bernasib tragis di negeri orang.
Pewarta: Indriani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015